Gumawang, Belitang – Pemerintah desa bersama perangkat kecamatan Belitang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Langsung kepada pedagang kaki lima (PKL) di dua wilayah, yaitu Desa Gumawang dan Desa Bedilan, pada hari Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait kebijakan penataan lokasi berjualan, kebersihan lingkungan, dan pentingnya izin usaha mikro.


Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan mendatangi para pedagang di tempat mereka berjualan. Tim sosialisasi terdiri dari perangkat desa, perwakilan dari Satpol PP, dan dinas terkait. Dalam pelaksanaannya, para pedagang diberikan brosur informasi serta pengarahan singkat mengenai tata tertib berjualan yang tidak mengganggu ketertiban umum maupun fasilitas umum. “Kami ingin mendengarkan langsung aspirasi para pedagang sekaligus memberikan arahan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga,” ujar salah satu perwakilan dari kecamatan Belitang.

Respon para pedagang cukup positif. Banyak di antara mereka yang menyambut baik kegiatan ini karena merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam proses penataan wilayah desa. Beberapa pedagang juga menyampaikan harapan agar disediakan lokasi khusus untuk berjualan yang lebih layak dan strategis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keteraturan lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang tertib dan berkelanjutan.