Pemerintah Kecamatan Belitang melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada hari Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Belitang dan diikuti oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Belitang.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam menyelenggarakan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bimbingan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap jalannya roda pemerintahan desa.
Camat Belitang, Agustoni Zaini, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Untuk itu, penting bagi perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam hal administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten dan Inspektorat Daerah memberikan materi seputar penyusunan dokumen perencanaan desa, pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi publik.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Belitang dapat terus meningkatkan kinerja serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat.