Kasi Pemerintahan
Tupoksi Kasi Pemerintahan
1. Merumuskan pedoman kebijakan dan teknis pelaksanaan urusan kententraman dan ketertiban.
2. Menyusun Progam dan Kegiatan Seksi kententraman dan ketertiban.
3. Menyiapkan bahan pembinaan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan kententraman dan ketertiban Seksi ketentraman dan ketertiban.
4. Menyelenggarakan kegiatan seksi kententraman dan ketertiban.
5. Membina, mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja bawahan
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Dokumentasi Kegiatan







Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se-Kecamatan Belitang