Kasi Pelayanan Umum dan Humas
Tupoksi Kasi Pelayanan Umum dan Humas
1. Merumuskarı dan pedoman pelaksanaan Pelayanan Humas; kebijakan teknis urusan Umum dan humas.
2. Menyusun Progam dan Kegiatan Seksi Pelayanan Umum dan Humas.
3. Menyiapkan bahan pembinaan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan Seksi Pelayanan Umum dan Humas.
4. Menyelenggarakan kegiatan Seksi Pelayanan Umum dan Humas.
5. Membina, mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja bawahan.
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Dokumentasi Kegiatan

Kegiatan bersama KPU dan unsur muspika kecamatan Belitang (Rapat pleno terbuka)

UMKM (pengrajin batok kelapa) Desa Mojosari kecamatan Belitang.

Kegiatan di Desa Tegal Rejo kecamatan Belitang launching Sekolah Lansia. Di buka langsung oleh ibu Bupati OKU Timur.
