Kasi Ketentraman dan Ketertiban
Kasi Ketentraman dan Ketertiban
1. Merumusan pedoman kebijakan dan teknis pelaksanaan urusan kententraman dan ketertiban.
2. Menyusun Progam dan Kegiatan Seksi kententraman dan ketertiban
3. Menyiapkan bahan pembinaan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan kententraman dan ketertiban Seks
4. Menyelenggarakan kegiatan seksi kententraman dan ketertiban
5. Membina, mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja bawahan
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Dokumentasi Kegiatan



